Oleh :
Nurwansyah
Secara garis besar Menurut UU No 7 Tahun 1996 bahwa ketahanan pangan adalah suatu kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap individu, pangan yang tersedia setiap waktu dan pangan yang mudah diperoleh. Terpenuhi pangan harus memenuhi beberapa persyaratan yakni : keamanan pangan, mutu pangan, Kuantitas pangan dan tersebar secara merata. Dalam kata lain, Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yan cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Pangan diartikan sebagai segala sesuatu yang berasal dari sumber daya hayati dan air baik diolah maupun tidak yang diperuntukkan sebagai makanan/minuman untuk dikonsumsi manusia, termasuk : Bahan tambahan makanan, Bahan baku makanan, bahan lain dalam proses pengolahan, pembuatan makanan / minuman. Kondisi suatu wilayah atau Negara dikatakan sebagai wilayah atau Negara makmur dan maju apabila ketahanan pangannya MANTAP dengan mengacu kepada 3 pilar utama sebagai indikator. Ketiga pilar tersebut yakni :
1. Ketersediaan Pangan (KP) yaitu : pangan yang tersedia disuatu wilayah berasal dari produksi lokal sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan pangan yang dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni :
a. Kebijakan Pemerintah
b. Mutu dan luas lahan
c. Cara/praktek pertanian
d. SAPRODI
e. Faktor lingkungan ( cuaca/iklim )
f. Peranan Sosial dan
g. Transportasi
2. Distribusi (akses) pangan yaitu : pasokan pangan merata keseluruh wilayah, harga stabil dan terjangkau secara bekelanjutan yang dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu :
a. Jumlah dan mutu pangan
b. Sarana dan Prasarana Transportasi
c. Jarak antar wilayah, dan
d. rantai distribusi
3. Penggunaan / konsumsi yaitu : rumah tangga mampu mengakses cukup pangan dan mengelola konsumsi sesuai kaedah gizi dan kesehatan yang dipengaruhi oleh :
a. Pola makanan
b. Distribusi dalam keluarga
c. Jumlah keluarga
d. Pangan yang tercecer/pangan hilang
e. Keadaan kesehatan
f. Sosial budaya
g. Iklim/cuaca
h. Akseptabilitas pangan
i. Penampilan (warna, bau, rasa , bentuk)
j. Pengaruh mass media (iklan dll)
k. Status sosial
l. Pengolahan pangan
Dengan kata lain, bahwa Negara yang makmur dan maju adalah Negara yang pangannya terpenuhi. Didalam UU No 32 Tahun 2004 dijelaskan bahwa : Tugas utama pemerintah pusat terbatas pada mengatur kebijakan nasional dalam masalah pertanian dan ketahanan pangan, alokasi biaya dan fasilitasi sedangkan Pemerintah daerah menerapkan kebijakan nasional dan leluasa dalam menetapkan prioritas pembangunan masing-masing. UU No 32 Tahun 2004 semakin diperkuat dengan keluarnya peraturan pemerintah No 3 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa ketahanan pangan merupakan urusan wajib pemerintah. Ini semakin mempertegas pernyataan yang menyatakan bahwa ketahanan pangan merupakan parameter keadaan ekonomi suatu Negara.
Tantangan dan Hambatan Dalam Memenuhi Ketahanan Pangan
1. Kebijakan Pemerintah
Kebijakan atau peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah akan mempengaruhi :
- Keberlangsungan Produksi Pangan
- Merangsang Produksi Pangan
- Pendapatan Rumah Tangga Petani Pangan
2. Iklim
Iklim yang tidak sesuai akan menyebabkan :
- waktu penanaman tanaman pangan terganggu
- Pertumbuhan dan perkembangan tanaman terganggu
- Organisme pengganggu tanaman meningkat
- Keberlangsungan usaha tani khususnya tani pangan
- Produksi pangan menurun
3. Bencana Alam
4. Saprodi
Sarana produksi akan mempengaruhi terpenuhi atau tidaknya ketahanan pangan yang ditentukan oleh :
- Tersedia atau tidaknya saprodi bagi usaha tani tanaman pangan
- Harga saprodi
- Keamanan saprodi
5. Manajement (Modal)
Ada atau tidaknya usaha tani tanaman pangan tergantung pada kemudahan dalam memperoleh modal yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah.
6. Lahan
Menjadi tantangan tersendiri bagi petani tanaman pangan karena pada umumnya tantangan yang paling sulit untuk di hadapi oleh petani adalah masalah lahan yang disebabkan oleh :
- Tingkat Kesuburan tanah / Lahan
- Alih Fungsi Lahan
- Luas Lahan
7. Transportasi
- Transportasi yang mendukung atau tidaknya dapat dilihat dari beberapa aspek :
- 1. Tersedia atau tidaknya sarana dan prasarana transportasi
- 2. Cukup atau tidaknya jumlah sarana prasarana transportasi
- 3. Kesesuaian sarana prasarana transportasi
Solusi Tantanga Dan Hambatan Dalam Memenuhi Ketahanan Pangan
Solusi terbaik dari masalah-masalah yang ada dalam memenuhi ketahanan pangan ialah kebijakan pemerintah yang berpihak kepada petani. kebijakan-kebijakan yang bepihak kepada para petani diantaranya ialah :
- Membatasi izin pengusahaan lahan-lahan subur untuk pemukiman, pertokoan, dan perkantoran serta pembukaan usaha perkebunan seperti kelapa sawit dan kehutanan
- Memberikan akses dan jaringan serta jaminan serta kemudahan kepada para petani dalam memperoleh modal dari pihak-pihak ketiga seperti perBANK kan
- Memperluas akses permodalan bagi para petani khususnya petani tanaman pangan seperti program PNPM mandiri yang diperuntukan khusus petani, dan lembaga-lembaga permodalan lain
- Penetapan standar harga minimum ditingkat petani yang stabil dan sesuai dengan kebutuhan saat itu
- Pembangunan sarana dan prasaranan transportasi yang merata, berkualitas, tepat jumlah dan jenis
- Menetapkan harga SAPRODI yang sesuai dengan harga jual hasil produksi tanaman pangan, bermutu, aman dan berkelanjutan. Jangan sampai harga benih, pupuk dll tidak seimbang dengan harga jual hasil produksi tanaman pangan
- Pembentukan dan pemberian penyuluhan pertanian serta menyiapkan tenaga penyuluh yang aktif untuk membina petani disuatu wilayah bukan petugas penyuluha yang Cuma duduk dikantor, dan hanya mau bertugas dikota saja
- Dan masih banyak solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah. Kan orang-orang yang duduk di pemerintahan buka orang bodoh-bodoh. Masak nyelesaiin masalah gini aja gak bisa.
The great country is GOOD agriculture aplications
Jaya terus Indonesia, maju dan makmurlah hidup mu wahai para pahlawanku (petani)