Sabtu, 15 Januari 2011

ambang ekonomi hama dan penyakit

Hama adalah organisme yang dianggap merugikan dan tak diinginkan dalam kegiatan sehari-hari manusia. Walaupun dapat digunakan untuk semua organisme, dalam praktek istilah ini paling sering dipakai hanya kepada hewan. Suatu hewan juga dapat disebut hama jika menyebabkan kerusakan pada ekosistem alami atau menjadi agen penyebaran penyakit dalam habitat manusia. Contohnya adalah organisme yang menjadi vektor penyakit bagi manusia, seperti tikus dan lalat yang membawa berbagai wabah, atau nyamuk yang menjadi vektor malaria.Dalam pertanian, hama adalah organisme pengganggu tanaman yang menimbulkan kerusakan secara fisik, dan ke dalamnya praktis adalah semua hewan yang menyebabkan kerugian dalam pertanian. 
Hama dan penyakit pada tanaman merupakan momok dalam budidaya tanaman meningkatkan hasil produksi. Penanggulangan hama dan penyakit yang tepat dan meminimalkan dampak negatif terhadap erorganisme-organisme biotik sebagai musuh alami menjadi prioritas penting dalam pengendalian.
Penyakit tanaman dapat disebabkan oleh organisme, keadaan genetik tanaman maupun kondisi lingkungan. Penyanyit ysng disebabkan oleh organisme ditularkan melaui inang yang berupa hama. Penyakit berdasarkan sifat genitik tanaman merupakan sifat yang dibawa oleh tanaman yang berasal dari induknya sedangkan yang dipengaruhi oleh lingkungan karena kondisi lingkungan yang tidak sesuai dengan syarat hidup tanaman tersebut.
Dampak yang timbul akibat serangan hama dan penyakit menyebabkan kerugian baik terhadap nilai ekonomi produksi, pertumbuhan dan perkembangan tanaman, serta petani sebagai pelaku budiaya tanaman dengan kegagalan panen serta turunnya kwalitas dan kuantitas hasil panen. Hal ini disebabkan karena adanya persaingan perebutan unsur hara dan mineral, air, cahaya matahari,  proses fisiologi tanaman, pertumbuahan dan perkembangan tanaman yang terhambat akibat hama dan penyakit.
 Selain berdampak pada tanama budidaya, serangan hama dan penyakit juga berdampak terhadap agroekosistem pertanian. Kerugian-kerugian tersebut disebabkan oleh adanya pemikiran oleh para pembudidaya tanaman untuk mengendalikan serta memusnahkan hama dan penyakit yang menyerangan tanaman. Pengendalian hama dan penyakit yang tidak sesuai dan tepat tersebut memberikan dampak kerugian yang lebih besar dari pada serangan hama dan penyakit itu sendiri terhadap tanaman.
Dengan penanggulangan hama dan penyakit terjadi hilangnya beberapa komponen-komponen agroekosistem yang berdampak akan terjadinya resistensi hama dan penyakit serta terjadinya returgenerasi. Dengan demikian perlu dilakukannya pengendalian hama dan penyakit yagn efektif dan efisien tanpa menimbulkan kerugiandan pencemaran lingkungan.
Untuk melakukan tindakan pengendalin terhadap serangan hama dan penyakit harus dilakukan langkah-langlah penganalisaan terhadap dampak serangan hama dan penyakit tersebut. Kegiatan analisa ini bertujun untuk mengetahui batas ambang ekonomis serangan hama dan penyakit serta untuk mengetahui hal-hal yang harus dilakukan dalam penanggulangan hama dan penyakit.
Perlindungan tanaman merupakan bagian dari sistem budidaya tanaman yang bertujuan untuk membatasi kehilangan hasil akibat serangan OPT menjadi seminimal mungkin, sehingga diperoleh kwalitas dan kwantitas produksi yang baik. Sejak Pelita III pemerintah telah menetapkan sistem PHPT sebagai kebijakan dasar bagi setiapprogram perlindungan tanaman, dasar hukum PHPT tertera pada GBHN II dan GBHN IV serta Inpres 3/1986 yang kemudian lebih dimantapkan melalui UU No.12/1992 tentang sistem Budidaya Tanaman ( Anonimous, 1994).
 Konsep PHPT muncul dan berkembang sebagai koreksi terhadap kebijakan pengendalian hama secara konvensional, yang sangat utama dalam manggunakan pestisida. Kebijakan ini mengakibatkan penggunaan pestisida oleh petani yang tidak tepat dan berlebihan, dengan cara ini dapat meningkatkan biaya produksi dan mengakibatkan dampak samping yang merugikan terhadap lingkungan dan kesehatan petani itu sendiri maupun masyarakat secara luas.
PHPT merupakan suatu cara pendekatan atau cara berpikir tentang pengendalian OPT yang didasarkan pada dasar pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi dalam rangka pengelolaan agro-ekosistem yang berwawasan lingkungan yang berkelanjutan. Sebagai sasaran teknologi PHPT adalah :
1)      produksi pertanian tetap tinggi,
2)      Penghasilan dan kesejahteraan petani meningkat,
3)      Populasi OPT dan kerusakan tanaman tetap pada aras secara ekonomi tidak merugikan dan
4)      Pengurangan resiko pencemaran Lingkungan akibat penggunaan pestisida yang berlebihan (Anonimous, 2004 ).

Tiga komponen komponen dasar yang harus dibina, yaitu : Petani,Komoditi dasil pertanian dan wilayah pengembangan dimana kegiatan pertanian berlangsung, disamping pembinaan terhadap petani diarahkan sehingga menghasilkan peningkatan produksi serta pendapatan petani.
Pengembangan komoditi hasil pertanian benar-benar berfungsi sebagai sektor yang menghasilkan bahan pangan, bahan ekspor dan bahan baku industri, sedangkan pembinaan terhadap wilayah pertanian ditujukan agar dapat menunjang pembangunan wilayah seutuhnya dan tidak terjadi ketimpangan antar wilayah ( Kusnadi, 1980).
Banyak persoalan yang dihadapi oleh petani baik yang berhubungan langsung dengan produksi dan permasalahan hasil pertanian maupun yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, selain merupakan uasaha bagi petani, pertanian sudah merupakan bagian dari kehidupannya sehingga tidak hanya aspek ekonomi saja tetapi aspek yang lainya juga merupakan peranan penting dalam tindakan-tindakan petani, dengan demikian dari segi ekonomi pertanian berhasil atau tidaknya produksi dan tingkat harga yang diterima oleh petani untuk hasil produksinya merupakan faktor yang sangat mempengaruhi perilaku dan kehidupan petani itu sendiri (Mubyarto, 1986).
PHT adalah upaya yang terencana dan terkoordinasi untuk melembagakan penerapan prinsip-prinsip PHT oleh petani dalam usaha taninya serta memasyarakatkan pengertian-pengertian PHT dikalangan masyarakat umum dalam rangka pembangunan pertanian berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. “Pengendalian Hama Terpadu (PHT) adalah upaya pengendalian populasi atau tingkat serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dengan menggunakan salah satu atau lebih dari berbagai teknik pengendalia yang dikembangkan dalam satu kesatuan, untuk mencegah timbulnya kerugian secara ekonomis dan kerusakan lingkungan hidup” (Anonimous, 1994) 
1.      Menjamin kemantapan swasembada pangan.
2.      Menumbuhkan Kreativitas, dinamika dan kepemimpinan petani.
3.  Terselenggaranya dukungan yang kuat atas upaya para petani dalam menyebarluaskan penerapan PHT sehingga dapat tercipta pemabngunan pertanian yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.Pelaksanaan pengendalian hama dan penyakit melalui pengendalian hama terpadu (PHT) dengan cara memperhitungkan atau menganalisa sejauh mana organisme penyebab hama dan penyakit tersebut mengganggu tanaman budidya yang disebut dengan batas ambang ekonomis (Budianto.2002)Batas ambang ekonomis serangan hama dan penyakit perlu diidentifikasi sehingga perlakukan pengendalian hama dan penyakit pada tanaman tepat sasaran, tujuan dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan (Mubyar.1986).
    Ambang ekonomis merupakan suatu tingkat atau batas toleransi serangan hama dan penyakit terhadap tanaman budidaya. Jika hama dan penyakit yang  terdapat pada areal budidaya tanaman berada dibawah ambang ekonomis maka tidak perlu dilakukan pengendalian hama dan penyakit tersebut. Sedangkan jika keberadaan hama dan penyakit pada areal pertanaman tersebut diatas ambang ekonomis maka perlu dilakukan pengendalian (Kusnadi.1980).

Batasan pengendalian hama dan penyakit
            Batas  pengendalian hama dan penyakit pada tanaman yaitu tingkatakan pengendalian yang dilakukan untuk meminimalisir atau menghilangkan serangan hama dan penyakit pada tanaman budidaya dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas penanggulangan serta pengaruh penanggulangan hama dan penyakit tanaman terhadap lingkungan. Selain itu, batas pengendalian hama dan penyakit tanaman juga memperhatikan akibat-akibat yang akan muncul pada organisme-organisme penyebab hama dan penyakit seperti ledakan populasi hama dan penyakit, kekebalan hama dan penyakit serta munculnya hama dan penyakit baru pada areal budidaya.
            Jika pengandalian hama dan penyakit tanaman tidak melebihi batasan-batasan atau konsep pengendalian  hama dan penyakit maka ledakan populasi, kekebalan dan munculnya hama dan penyakit baru tidak akan terjadi. Namun, jika pengendalian yang dilakukan melebihi batasan pengendalian hama dan penyakit maka hal tersebut dapat terjadi pada agroekosistem pertanian.
            Batasan-batasan perlakuan pengendalian hama penyakit tanaman yaitu :
1.      Penakaran dosis pestisida atau biopestisida yang sesuai dengan rekomendasi yang dianjurkan. Pengendalian hama dan penyakit tanaman yang memperhatikan takaran atau jumlah konsentrasi pestisida atau biopestisida yang sesuai dengan rekomendasi yang diberikan merupakan perwujudan perlakuan pengendalian hama dan penyakit yang dibawah batasan-batasan pengendalian. Dengan perlakuan pengendalian yang demikian, maka tidak akan terjadi  ledakan populasi hama dan penyakit, serta tidak akan muncul hama dan penyakit yang kebal terhadap pestisida atau biopestisida. Jika penakaran dosis atau kosentrasi pestisida atau biopestisida melampaui batasan-batasan pengendalian hama dan penyakit tanaman atau tidak sesuai dengna rekomendasi akan terjadi ledakan populasi hama dan penyakit, serta kekebalan hama dan penyakit.
2.      Melakukan pengendalian hama dan penyakit tanaman dengan interval pengendalian yang panjang. Pemberian interval perlakuan tindakan pengendalian hama dan penyakit pada tanaman akan meminimalisir populasi predator-predator atau musuh-musuh alami hama dan penyakit tanaman yang musnah akibat pestisida. Interval pengendalian hama dan penyakit tanaman yang pendek akan menghilangkan atau mematikan musuh-musuh alami hama dan penyakit serta membunuh komponen-komponen penyusun agroekosistem yang menyebabkan munculnya hama dan penyakit baru pada tanaman budidaya. Hal ini dikarenakan organisme yang ada pada areal budidaya kehilangan bahan makanan sehingga melakukan adaptasi dengan bahan makanan yang baru yaitu tanaman yang kita budidayakan.
  
3.      Menghilangkan atau mengurangi populasi tanaman-tanaman inang pada areal pertanaman. tanaman inang merupakan tanaman yang disukai oleh organisme penyebab hama dan penyakit tanaman. Tanaman inang juga sebagai tempat organisme penyebab hama dan penyakit hidup selain itu tanaman ini juga  menyediakan bahan makanan untuk organisme tersebut. Dengan pengurngan populasi tanaman inang pada areal pertanaman atau penggunaan tanaman inang sebagai pohon pelindung akan mengurangi terjadinya ledakan populasi hama dan penyakit tanaman.
4.      Melakukan budidaya pertanian dengan sistem pertanian berkelanjutan untuk mempertahankan komponen-komponen penyusun agroekosistem seperti musuh alami. dengan perlakuan budidaya yang baik dengan sistem berkelanjutan akan mempertahankan komponen-komponen penyusun agroekosistem dan keanekragaman hayati sehingga siklus atau mata rantai organime tersebut tetap berjalan sesuai dengan siklu yang terjadi di alam bebas sebelum dilakukannya budidaya tanaman. Dengan pertanian yang berkelanjutan dengan menggunakan bahan-bahan organik dan penggunaan agen hayati dalam peningkatan produksi tanaman akan  menegah munculnya hama-hama baru pada areal budidaya tanaman karena musuh alami organisme penyebab hama dan penyakit tetap bertahan.

Ambang Ekonomi Serangan Hama dan Penyakit Tanaman
            Ambang ekonomi serangan hama dan penyakit adalah batasan-batasan yang dibuat untuk melakukan tindakan penanggulangan hama dan penyakit tanaman. Jika serangan hama dan penyakit tersebut tidak melebihi ambang ekonomis maka tindakan penanggulangan tidak perlu dilakukan. Sedangkan jika serangan hama dan penyakit tersebut melebihi ambang batas ekonomis tanaman maka perlu dilakukan kegiatan penanggulangan.
Kegiatan penanggulangan serangan hama dan penyakit tanam harus sesuai dengan konsep perlindungan hama dan penyakit tanaman. Konsep dan Strategi penerapan PHT merupakan suatu cara pendekatan atau cara berpikir tentang pengendalian OPT yang didasarkan pada dasar pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi dalam rangka pengelolaan agro-ekosistem yang berwawasan lingkungan yang berkelanjutan. Sebagai sasaran teknologi PHT adalah :
a)      produksi pertanian mantap tinggi,
b)      Penghasilan dan kesejahteraan petani meningkat,
c)      Populasi OPT dan kerusakan tanaman tetap pada aras secara ekonomi tidak merugikan dan
d)     Pengurangan resiko pencemaran Lingkungan akibat penggunaan pestisida yang berlebihan (Anonimous, 2004 ).
Tiga komponen komponen dasar yang harus dibina, yaitu : Petani,Komoditi dasil pertanian dan wilayah pengembangan dimana kegiatan pertanian berlangsung, disamping pembinaan terhadap petani diarahkan sehingga menghasilkan peningkatan produksi serta pendapatan petani, pengembangan komoditi hasil pertanian benar-benar berfungsi sebagai sektor yang menghasilkan bahan pangan, bahan ekspor dan bahan baku industri, sedangkan pembinaan terhadap wilayah pertanian ditujukan agar dapat menunjang pembangunan wilayah seutuhnya dan tidak terjadi ketimpangan antar wilayah ( Kusnadi, 1980).
Banyak persoalan yang dihadapi oleh petani baik yang berhubungan langsung dengan produksi dan permasalahan hasil pertanian maupun yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, selain merupakan uasaha bagi petani, pertanian sudah merupakan bagian dari kehidupannya sehingga tidak hanya aspek ekonomi saja tetapi aspek yang lainya juga merupakan peranan penting dalam tindakan-tindakan petani, dengan demikian dari segi ekonomi pertanian berhasil atau tidaknya produksi dan tingkat harga yang diterima oleh petani untuk hasil produksinya merupakan faktor yang sangat mempengaruhi perilaku dan kehidupan petani itu sendiri (Mubyarto, 1986).
Sejalan dengan kemajuan teknologi maupun perkembangan struktur sosial, ekonomi dan budaya teknologi baru di pedesaan dapat membantu warga desa dalam meningkatkan usahataninya dalam arti memperbesar hasil, meningkatkan pengelolaan untuk mendapatkan atau nafkah dalam usahataninya tersebut atau dalam usahatani lainnya, sedangkan teknologiadalah merupakan pengetahuan untuk menggunakan daya cipta manusia dalam menggali sumber daya alam dan memanfatkanya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka ( Anonimous,1988).
Ambang ekonomis serangan hama dan penyakit adalah :
1.      Jika serangan hama dan penyakit tersebut menurunkan biaya produksi tanaman secara kualitas. Jika suatu hama dan penyakit tidak menyebabkan kerugian atau menurunkan produksi tanaman secara kualitas maka serangan hama dan penyakit tidak perlu dilakukan pemberantasan. Penurunan kualita produksi tanaman ini akan berkabit pada nilai ekonomis terhadap hasil produksi tanaman tersebut. Serangan hama dan penyakit tanaman perlu dilakukan kegiatan pemberantasan bila telah menurunkan kualitas produksi hasil pertanian atau menurunkan nilai ekonomis hasil tanaman.           Penurunan kualitas atau nilai ekonomi hasil tanaman akan berdampak terhadap petani yang mengusahakan tanaman tersebut penurunan pendapatan atau dapat menyebabkan gagal panen.                                                                                         
2.      Jika serangan hama dan penyakit mengadakan suatu persaingan terhadap kepentingan manusia. Persaingan terhadap kepentingan manusia atau petani jika serangan hama dan penyakit mengakibatkan peningkatan biaya produksi seperti pengadaan benih untuk mengganti tanaman yang terserang hama. Dengan terganggunya kepentingan petani atau manusia akibat serangan hama dan penyakit maka perlu dilakukan kegiatan penanggulangan.
3.      Jika serangan hama dan penyakit tersebut sudah menjadi permasalahan dalam usaha pertanian. Serangan hama dan penyakit dikatakan sudah menjadi permasalahan dalam pertanian jika serangan hama dan penyakit tersebut mengakibatkan terganggunya produksi hasil tanaman baik secara kualitas maupun kuantitas, persentase tumbuh tanaman, dan biaya perawatan tanaman. Jika serangan hama dan penyakit telah menyebabkan hal tersebut perlu dilakukan tindakan pengendalian sehingg dapat meminimalisir permasalahan tersebut.
4.      Jumlah populasi organisme penyebab hama dan penyakit lebih dari 10 ekor pada setiap tanaman. jika populasi vektor hama dan penyakit pada setiap tanamaan melebihi 10 ekor perlu dilakukan kegiatan tindakan pengendalian hama dan penyakit. Jika populasi masih dibawah 10 ekor pertanaman tidak perlu dilakukan pengendalian karena maih dibawah ambang batas ekonomis. Jika dilakukan pengendalian akan menyebabkan kerugian yang meliputi biaya produksi semakin meningkat, musnahnya musuh-musuh alami hama dan penyakit.
Pemberantasan Hama Dan Penyakit Tanaman

Secara Fisik Mekanik
Pembasmian hama dan penyakit secara fisik dapat dilakukan melalui:
1.           Pemangkasan lokal ; bagian tanaman yang terserang dipotong atau dipangkas, hasil pangkasan kemudian dikumpulkan di suatu tempat yang terbuka dan aman, lalu dilakukan pembakaran.
2.    Dicabut ; jika tanaman yang diserang dalam ukuran kecil (umur < 5 tahun atau bibit di persemaian) dan hampir semua bagian tanaman terserang maka tanaman tersebut di cabut sampai ke akarnya kemudian dikumpulkan di suatu tempat yang terbuka dan aman lalu di bakar.
3.        Ditebang ; jika intensitas serangan tinggi (hampir semua bagian tanaman diserang >70 % bagian tanaman diserang) atau sudah sangat parah dan tanaman berumur lebih dari 5 tahun, maka dilakukan tebangan D2 penyakit. Prosedur penebangan mengikuti prosedur tebangan yang sudah ada.
4.         Dalam kegiatan pemangkasan dan penebangan harus memperhatikan aspek keselamatan kerja dengan mengacu pada prosedur kerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sudah ada.
5.              Penghalang isolasi adalah daya upaya yang dijalankan untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit tanaman berdasarkan peraturan perundang-undangan
6.              Pemberian abu kayu pada serangan rayap
7.              Perlakuan panas

Pembasmian hama dan penyakit secara mekanik dapat dilakukan melalui:
1.              Pengambilan menggunakan tangan. Dapat dilakukan pada jenis hama ulat dan belalang, dengan intensitas serangan hama dalam skala kecil.
2.              Penangkapan bersama-sama oleh banyak orang (gropyokan-Jawa) pada hama belalang.
3.              Pemasangan perangkap antara lain ;
a.  Penggunaan lampu perangkap (light trap) untuk hama penggerek batang pada fase kupu-kupu. Lampu perangkap ini dipasang pada saat malam hari, peralatan yang diperlukan berupa : kain putih 2 x 1,5 m, lampu bohlam/neon, dan nampan penampung air. Kupu/ngengat yang diperoleh kemudian dimusnahkan.
b.   Penggunaan perangkap kertas warna (colour trapping) untuk hama lalat putih. Warna kertas yang digunakan bisa berwarna kuning atau lainnya yang cerah. Kertas terlebih dahulu diberi lem perekat atau racun tikus atau ter agar hama terperangkap pada kertas tersebut.

Penggunaan Pestisida
1. Biopestisida/Pesticida organik
Penggunaan pestisida organik dapat berupa bakterisida atau insektisida yang disesuaikan dengan jenis hama dan penyakit dan sesuai dengan dosis yang dianjurkan (sesuai Lampiran buku petunjuk pengendalian hama dan penyakit). Beberapa contoh tanaman yang bisa digunakan sebagai pesticida misalnya daun mimbo, mahoni, gadung, tembakau, daun sirsak dan sebagainya. Atau jika dalam keadaan yang sangat memaksa bisa menggunakan pestisida kimia dengan catatan penggunaannya harus mengacu pada prosedur kerja Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang sudah ada. Contoh-contoh pestisida organik dan cara pembuatannya sesuai Lampiran 3.
2.Pestisida kimia
Penggunaan pesticida kimia harus diminimalisir. Jika atas pertimbangan ekologi dan social terpaksa harus menggunakan pesticida kimia, maka pemilihan jenis pestisidanya harus yang tidak dilarang oleh FSC, WHO maupun peraturan perundangan yang lainnya serta menggunakan prosedur keamanan dan keselamatan sesuai dengan Lembar data keselamatan bahan masing-masing (lihat MSDS). Beberapa jenis pesticida kimia yang beredar di Indonesia terlampir (Lampiran 2). Penggunaan pestisida dalam pemberantasan hama dan penyakit dapat dilakukan dengan beberapa cara :
A.    Dioleskan/bacok oles; cara ini digunakan untuk jenis pesticida sistemik, contoh untuk pemberantasan hama penggerek batang atau penggerek pucuk. Aplikasinya dengan membuat lubang pada batang dengan paku kemudian cairan insektisida dimasukkan ke lubang atau melukai kulit batang sampai dengan bagian luar kayu gubal (jaringan sebelah dalam jaringan kambium), kemudian insektisida dioleskan dengan kuas atau disemprotkan ke bekas bacokan. Selanjutnya insektisida akan diangkut melalui jaringan gubal ke bagian batang atas.
B.     Ditabur pada tanah atau di campur dengan media tanam atau media semai. Cara ini digunakan untuk jenis pestisida berwujud granular (kode G dalam kemasan).
C.     Disemprot langsung pada target hama/penyakit. Cara ini digunakan untuk jenis pestisida racun kontak atau racun lambung yang memiliki kode SC, WP, EC.
D.    Fumigasi; cara ini digunakan untuk jenis-jenis pestisida fumigan. Contohnya untuk memberantas oleng-oleng dalam fase larva. Caranya dengan memasukan insektisida fumigan pada lubang gerek kemudian lubang ditutup malam. Cara penggunaan bergantung jenis hama yang menyerang dan kondisi tanaman yang diserang.
Musuh Alami
Penggunaan musuh alami dengan pengendalian biologis  yaitu penggunaan serangga atau bakteri dalam pengendalian hama secara innundative (pelepasan musuh alami secara berulang dengan jenis lokal) dan klasikal (pelepasan musuh alami secara tidak berulang dengan jenis eksotik). Musuh alami kita pilih musuh alami yang paling dekat dengan target hama, kita pilih yang terbatas/lebih sedikit sehingga tidak akan menyerang di luar target. Penggunaan musuh alami harus mengacu pada aturan penggunaan kontrol biologi.





Tidak ada komentar:

bagaimana pendapat anda mengenai blog ini?